Taufik: Gue Makan Empek-empek, Abis Itu Pulang
Taufik mengaku tidak tahu alasan Prasetio mengenalkannya ke Aguan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohamad Taufik membantah kedatangannya ke rumah Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bertujuan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik, dia datang karena diminta oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang ingin mengenalkannya kepada Aguan.
"Ketua kan (Prasetio) bekas karyawan Aguan, gitu doang. Enggak ada ngomong apa-apa. Gue makan empek-empek, abis itu pulang," kata Taufik kepada Kompas.com, Senin (27/6/2016).
Taufik mengaku tidak tahu alasan Prasetio mengenalkannya ke Aguan.
Ia menyatakan bahwa sebelumnya tak mengenal Aguan, dan baru sekali itu bertemu dengannya.
"Semua sudah saya jelasin ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Taufik.
Berdasarkan surat dakwaan terhadap Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang dibacakan saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (24/6/2016), disebutkan bahwa pertemuan di rumah Aguan terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pada surat dakwaan Ariesman disebutkan bahwa pertemuan dilakukan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.
Selain Prasetio dan Taufik, pertemuan itu juga turut dihadiri dua anggota Balegda, yakni Mohamad Sanusi dan Mohamad Sangaji alias Ongen, serta Ketua Panitia Pansus Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Selamat Nurdin.(Alsadad Rudi)