Astaga! Kenapa Bidan Elly Bisa Setega Itu, Netizen Pertanyakan soal Sumpah Janji Bidan
Seorang netizen pertanyakan soal sumpah dan janji bidan yang harusnya jadi dasar pengabdian bidan dalam bekerja.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Setelah pasangan suami istri pemalsu vaksin ditangkap kembali publik dihebohkan dengan penangkapan distributor sekaligus pemakai, Kamis (30/6/2016).
Tak tanggung-tanggung, seorang bidan ditangkap, ia tak hanya mendistribusikan ia juga memakaikan untuk pasien-pasiennya.
Bidan tersebut berinisial MEN atau Bidan Elly ditangkap Bareskrim dan berstatus tersangka di kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.
Elly ditangkap pada Rabu (29/6/2016) malam kemarin karena diduga berperan sebagai distributor dan pemakai vaksin palsu.
Berita ini tentu bikin gempar.
Netizen melalui kolom komentar di pemberitaan Tribunnews.com terkait berita penangkapan bidan ini mengemukakan pendapatnya.
Sebagaian besar menghujat apa yang dilakukan bidan tersebut, rata-rata netizen tak habis pikir seorang bidan demikian tega 'berikan racun' untuk pasien-pasien usia balita.
Seorang netizen pertanyakan soal sumpah dan janji bidan yang harusnya jadi dasar pengabdian bidan dalam bekerja.
Seperti diatur dalam Kepmenkes no 882/Menkes/SK/IX/1995, tanggal 23 September 1965 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Bidan, sumpah dan janji bidan tertera jelas.
Lulusan pendidikan bidan diberi ijazah dan wajib mengucapkan sumpah/janji ini
• Bahwa saya sebagai Bidan akan melakukan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab
• Bahwa saya sebagai Bidan dalam melaksanakan tugas tidak akan membedakan pangkat, kedudukan, golongan, bangsa dan agama.
• Bahwa saya tidak akan menceritakan kepada siapapun segala rahasia yang berhubungan dengan tugas saya sebagai Bidan, kecuali jika diminta pengadilan untuk keperluan kesaksian. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada saya.
Sumpah tersebut menjadi penekanan netizen kenapa seorang bidan demikian tega untuk melakukan perbuatan keji.
Beberapa netizen mengharap bidan ini diberi hukuman mati, namun ada juga yang meminta hukuman yang lebih berat dari hukuman mati.
Ada yang menyarankan untuk dikirim ke Nusa Kambangan ada juga yang menyarankan bentuk hukuman 'ngeri' lainnya.
Berikut beberapa komentar netizen.
Eva Rafi Ajah: 13 tahun mereka bersenang2...ga peduli hasil halal ato haram yg penting duit banyak,hidup mewah,ga peduli brp nyawa para bayi dan balita yg celaka,koq bisa ya bru terungkap?mungkin udh kekenyangan..jd muntah.
Dewi Salsa: Biad***...inget umur mu dah mau abis kontrak y bntar lg malaikat maut menjemput mu msh z bnyk pola bkn y mndekat kan dr sm sang pencipta bren****!!!
Gejuz Ireng: Waduuh...dokter, bidan, perawat...jgn2 banyak yg terlibat. Trus kita hrs bawa anak kemana? Kacau banget negara ini.
Susanti Icha: Hukum mati aja semua yg bersangkutan dengan pemalsu vaksin palsu...orang2 biadab pantas mendapat kan hukuman yang setimpal.
Hadi Suratno: Sita seluruh hartanya bidan elly se keluarga buang ke Nusakambangan jgn di biarkan hidup di tengah masyarakat ky kita ini.
Ayunda Hany: Nih tambah satu lgi..sudh tau itu vaksin palsu..malh jadi distributor..hukum mati saja nih org
Pity Mamih Na Hero: Astagfirullah, kan wkT U mo Jd Bidan SuMpah jabatan dulu kannnn yaelahhh bkkin gemezZzz ma kelakuan bidan yg tega ini.
Yune Rahmawati: Mgkin dia lupa krn ditabok duit.
Irma Qirana Soediro: Jahat bgt perbuatan mereka. Semua dibutakan oleh kekayaan didunia segala cara dilakukan.
PaiJo Kuntho Dewo: Astaqfirullah kasihan para korban ini pembunuhan terselubung,,,kok dr 2003 baru skrng terkuak jgn2 dr dulu banyak pihak yg terkait tersangka nya bisa jg orang2 penting
Prarekonstruksi Bidan Elly
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan usai penangkapan Elly, pihaknya siang nanti pukul 13.00 WIB akan menggelar prarekonstruksi di klinik milik Elly, Jalan Centex Raya, RT 05/11, Ciracas, Jakarta Timur.
"Prarekonstruksi nanti pukul 13.00 di klinik miliknya. Selain menjadi distributor vaksin palsu, tersangka juga memberikan imunisasi balita," tegas jenderal bintang satu itu di Mabes Polri kepada reporter Tribunnews.
Dengan ditangkapnya Elly, Agung menambahkan total tersangka yang sudah ditangkap menjadi 17 orang.
"Tersangka terakhir yang ditangkap Bidan Elly, jadi sekarang total tersangka ada 17," tambahnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.