Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Prarekonstruksi Vaksin Palsu di Ciracas

Bareskrim Polri Kamis (30/6/2016) siang akan melakukan prarekonstruksi kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Bareskrim Prarekonstruksi Vaksin Palsu di Ciracas
Theresia Felisiani
Kabareskrim Irjen Ari Dono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kamis (30/6/2016) siang akan melakukan prarekonstruksi kasus pembuatan dan peredaran vaksin palsu.

"Ada prarekonstruksi nanti jam 13.00 WIB. Kami kerja cepat dan gak mungkin main-main, karena ini untuk kepentingan masyarakat," tutur Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya juga membenarkan akan ada prarekonstruksi.
Prarekonstruksi dilakukan di rumah seorang bidan inisial MEN, di Jl Centex Raya, Ciracas, Jakarta Timur.

"Prarekonstruksi ini dilakukan disana karena yang bersangkutan adalah tenaga medis yang membeli vaksin palsu dan memberikan imunisasi," beber Agung.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 16 tersangka.

16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim. Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas