Polda Metro Jaya Tetap Layani Warga DKI Jakarta Selama Libur Lebaran
Instansi pemerintah khususnya pelayanan terdepan diimbau supaya tak mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya selama libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah/2016.
Instansi pemerintah khususnya pelayanan terdepan diimbau supaya tak mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Ini akan berlaku di instansi Polri.
"Kami melaksanakan tugas operasi seperti Operasi Ramadniya tak boleh ambil cuti," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).
Sebanyak 6894 personel kepolisian melaksanakan Operasi Ramadniya 2016. Sementara itu, anggota polisi tak terikat kegiatan operasi, kata dia, tergantung kepala satuan kerja (kasatker) mengenai kebijakan cuti.
"Sementara personel kami kan 33.000 lebih termasuk di dalamnya ada PNS nya. Kalau PNS memang boleh, haknya cuti," ujarnya.
Untuk anggota polisi diberikan atau tidak cuti tergantung Kasatker karena ada tugas rutin yang harus dkerjakan. Menurut dia, ada aturan cuti sebanyak 12 hari selama kurun waktu satu hari.
"Bagaimana cara pengaturannya itu kasatker yang bekerja. Saya saja mana ada libur," kata dia.
Sementara mengenai parsel dan Tunjuangan Hari Raya (THR) yang diberikan pihak lain, Awi menegaskan tak ada polisi yang akan mengambilnya. Sebab dikhawatirkan berujung perbuatan gratifikasi.