Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tetap Layani Warga DKI Jakarta Selama Libur Lebaran

Instansi pemerintah khususnya pelayanan terdepan diimbau supaya tak mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Jaya Tetap Layani Warga DKI Jakarta Selama Libur Lebaran
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya selama libur Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah/2016.

Instansi pemerintah khususnya pelayanan terdepan diimbau supaya tak mengambil cuti tahunan setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Ini akan berlaku di instansi Polri.

"Kami melaksanakan tugas operasi seperti Operasi Ramadniya tak boleh ambil cuti," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan, Jumat (1/7/2016).

Sebanyak 6894 personel kepolisian melaksanakan Operasi Ramadniya 2016. Sementara itu, anggota polisi tak terikat kegiatan operasi, kata dia, tergantung kepala satuan kerja (kasatker) mengenai kebijakan cuti.

"Sementara personel kami kan 33.000 lebih termasuk di dalamnya ada PNS nya. Kalau PNS memang boleh, haknya cuti," ujarnya.

Untuk anggota polisi diberikan atau tidak cuti tergantung Kasatker karena ada tugas rutin yang harus dkerjakan. Menurut dia, ada aturan cuti sebanyak 12 hari selama kurun waktu satu hari.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana cara pengaturannya itu kasatker yang bekerja. Saya saja mana ada libur," kata dia.

Sementara mengenai parsel dan Tunjuangan Hari Raya (THR) yang diberikan pihak lain, Awi menegaskan tak ada polisi yang akan mengambilnya. Sebab dikhawatirkan berujung perbuatan gratifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas