Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh PRT di Apartemen Belleza

Dia menjelaskan, pelaku merupakan satpam di Apartemen Belleza 23 A LV 6. Dia mengenal korban sudah selama satu tahun terakhir.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh PRT di Apartemen Belleza
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, saat menjelaskan kasus pembunuhan Jeni Nurjanah, seorang pembantu rumah tangga di Apartemen Belleza 23 A LV 6. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pembunuh Jeni Nurjanah, seorang pembantu rumah tangga di Apartemen Belleza 23 A LV 6.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pelaku atas nama Ferdianto (23) ditangkap di Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (2/7/2016).

"Tim melakukan penyelidikan dan pada 2 Juli, tersangka ditangkap di Ciamis, Jawa Barat," tutur Ade kepada wartawan ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2016).

Dia menjelaskan, pelaku merupakan satpam di Apartemen Belleza 23 A LV 6. Dia mengenal korban sudah selama satu tahun terakhir.

"Dia satpam apartemen," kata dia.

Menurut dia, aparat kepolisian tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku cepat tertangkap. Kami tak butuh waktu lama untuk mengetahui siapa korban. Penyelidikan anggota cukup baik. Saksi di sekitar lokasi didapat. Seketika, kami melakukan gelar di objek," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dia diancam hukuman pidana penjara. maksimal selama 15 tahun.

Seorang mayat perempuan ditemukan di apartemen Belleza, Permata Hijau, Jalan Letjen Suprapto, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas