Peserta Takbir Keliling Dilarang Lewat Senayan-Monas
Polda Metro Jaya meminta para peserta yang mengikuti takbir keliling malam takbiran Hari Raya Idul Fitri supaya mematuhi aturan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya meminta para peserta yang mengikuti takbir keliling malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016 supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Polda Metro Jaya memperbolehkan umat islam untuk menyelenggarakan takbir keliling pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan para peserta takbir keliling tak diperbolehkan untuk melalui jalur protokol.
"Jangan jalur protokol Senayan-Monas pas malam takbiran itu protap demikian dari dahulu," tutur Awi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2016).
Sementara itu, untuk kendaraan sepeda motor, para peserta supaya memakai helm. Sedangkan kendaraan bak terbuka atau pick up itu tidak diperbolehkan.
"Jangan menggunakan bak terbuka. Itu angkutan barang bukan orang. Gunakan bak tertutup. Pengendara sepeda motor gunakan helm depan dan belakang," tambahnya.