Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP: Pemprov DKI Tidak Bijak Larang Takbir Keliling

Sekjen PPP Arsul Sani mengingatkan takbir keliling merupakan ekspresi kegembiraan umat Islam

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in PPP: Pemprov DKI Tidak Bijak Larang Takbir Keliling
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Rombongan warga menaiki bus untuk melakukan takbir keliling di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu (18/08/2012) malam. Semarak malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriah mulai terasa di jantung Ibukota dengan alunan bedug dari para warga Jakarta yang akan menyambut datangnya Idul Fitri esok hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP Arsul Sani mengingatkan takbir keliling merupakan ekspresi kegembiraan umat Islam menyambut datangnya hari raya Idul Fitri setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Namun, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melarang takbir keliling ibu kota dengan mobil atau kendaraan roda empat lainnya. Alasan utamanya adalah takbir cukup di musala atau masjid masing-masing.

"Tidak seharusnya Pemprov DKI melarang takbir keliling, yang mestinya dilakukan adalah mengeluarkan aturan bertakbir keliling secara tertib, yakni tertib berlalu lintas, berkendara, dan memenuhi standar keselamatan," kata Arsul melalui keterangan tertulis, Senin (4/7/2016).

Arsul mengatakan dalam konteks tertib ini, maka yang tidak bisa ditertibkan, baru diberhentikan, ditindak dilarang melanjutkan takbir kelilingnya.

Arsul menuturkan, ketika yang dipilih Pemprov DKI adalah melarang maka yang ada dalam perasaan umat Islam pada umumnya adalah rasa terdiskriminasi dibanding kebijakan terkait kegiatan olah raga, sosial atau bahkan kegiatan keagamaan dari pemeluk agama lainnya.

Padahal, katanya, kalau ukurannya soal keselamatan atau membahayakan keamanan manusia, maka ketika ada pertandingan-pertandingan sepakbola antar kesebelasan tertentu maka tingkat kerawanan keamanan dan keselamatan masyarakat jauh lebih ada pada titik rendah.

Arsul mencontohkan, korban anggota polisi yang dianiaya oleh suporter sepakbola atau mobil-mobil yang dilempari mereka dan mengalami kerusakan.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Arsul mengingatkan bahwa larangan tersebut makin menumbuhkan sentimen SARA dikalangan ummat Islam yang tidak kondusif untuk menjaga kesatian dan persatuan bangsa.

Selain soal SARA, larangan takbir keliling ini juga akan dimaknai bahwa Pemprov DKI makin bersikap represif terhadap masyarakat kecil yang nota bene ummat Islam setelah kasus penggusuran wilayah Luar Batang.

Oleh karena itu, Arsul meminta agar Pemprop DKI tidak hanya sekedar melarang takbir keliling, tetapi juga paling memfasilitasi gema takbir bersama di tempat-tempat umum .

"Jadi kalaupun tidak boleh berkeliling, buat titik-titik dimana ummat Islam bisa berkumpul bersama dalam jumlah yang lebih besar dari yang bisa ditampung di Masjid-masjid untuk menggemakan takbir pada malam Idul Fitri. Lihatlah saudara-saudara kita umat Kristiani, mereka diizinkan menggunakan stadion atau Istora Senayan untuk merayakan Natal, mengapa Pemprof DKI tidak memfasilitasinya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas