Temuan Kemenhub: Ada Surat Izin Palsu di Pulogadung dan Rawamangun
Kemenhub menemukan ada surat izin palsu yang dimiliki oleh perusahaan otobus.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucu Mulyana mengatakan di Terminal Pulogadung dan Rawamangun, pihaknya menemukan ada surat izin palsu yang dimiliki oleh perusahaan otobus.
"Dari pengecekan ini kedapatan yang administrasinya palsu, dari sisi perizinan juga ada yang palsu. Tentu harus kita tangani," ujarnya di Terminal Pulogadung, Jakarta, Senin (4/7/2016).
Dia mengatakan, kasus tersebut akan langsung ditindaklanjuti dan akan segera menghentikan operasi bus sampai perkara tersebut selesai atau minimal tidak dapat beroperasi selama 30 hari ke depan.
Cucu juga mengharapkan peran serta dari pihak Terminal saat melakukan pengecekan agar jauh lebih rinci untuk setiap kendaraan yang akan keluar dari Terminal.
"Ke depan, peran terminal ini yang harus jadi perhatian dan fokus kita. Mungkin peran dan fungsi terminalnya harus kita tingkatkan," tambahnya.
Hal itu, kata Cucu sebagai bentuk dari pelayanan Kementerian Perhubungan kepada para pemudik di setiap Terminal yang ada di Jakarta.