Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Takbir Keliling yang Langgar Aturan
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengimbau umat muslim supaya lebih baik melaksanakan takbiran di Masjid dan Mushala.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengimbau umat muslim supaya lebih baik melaksanakan takbiran di Masjid dan Mushala.
"Saya mengimbau kalau bisa melaksanakan takbiran di masjid dan mushala itu lebih baik, ketimbang melaksanakan takbiran keliling," tutur Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/7/2016).
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengamankan dan mengawal para peserta takbir keliling. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Takbiran, kami amankan dan kawal. Kalau memaksakan kami amankan dan kawal. Sampai betul-betul aman, nyaman, dan kembali dengan selamat," kata dia.
Moechgiyarto mengimbau para peserta takbiran keliling supaya mematuhi aturan lalu lintas.
Pihaknya akan menindak tegas para peserta takbiran keliling yang melanggar aturan.
Bagi para pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helm.
Kendaraan roda dua itu hanya dapat dipergunakan maksimal oleh dua orang.
Sementara itu, bagi para peserta yang akan menggunakan kendaraan bak terbuka maka jumlah orang tak boleh melebihi kapasitas.
Jajaran Polda Metro Jaya memperbolehkan umat islam untuk menyelenggarakan takbir keliling pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016.