Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Takbir Keliling yang Langgar Aturan

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengimbau umat muslim supaya lebih baik melaksanakan takbiran di Masjid dan Mushala.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Takbir Keliling yang Langgar Aturan
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Foto dokumentasi/Warga menggunakan truk terbuka melakukan pawai takbir keliling. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengimbau umat muslim supaya lebih baik melaksanakan takbiran di Masjid dan Mushala.

"Saya mengimbau kalau bisa melaksanakan takbiran di masjid dan mushala itu lebih baik, ketimbang melaksanakan takbiran keliling," tutur Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/7/2016).

Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengamankan dan mengawal para peserta takbir keliling. Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Takbiran, kami amankan dan kawal. Kalau memaksakan kami amankan dan kawal. Sampai betul-betul aman, nyaman, dan kembali dengan selamat," kata dia.

Moechgiyarto  mengimbau para peserta takbiran keliling supaya mematuhi aturan lalu lintas.

Pihaknya akan menindak tegas para peserta takbiran keliling yang melanggar aturan.

Bagi para pengendara sepeda motor diwajibkan memakai helm.

Berita Rekomendasi

Kendaraan roda dua itu hanya dapat dipergunakan maksimal oleh dua orang.

Sementara itu, bagi para peserta yang akan menggunakan kendaraan bak terbuka maka jumlah orang tak boleh melebihi kapasitas.

Jajaran Polda Metro Jaya memperbolehkan umat islam untuk menyelenggarakan takbir keliling pada malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1437 H/2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas