Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Kandung Mirna Ungkap Ada Asuransi Jiwa

Darmawan menjawab pertanyaan dari kuasa Hukum terdakwa Jessica, Sordame yang menanyakan adanya rumor Jessica memiliki asuransi jiwa di luar negeri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ayah Kandung Mirna Ungkap Ada Asuransi Jiwa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saudara kembar Mirna Salihin, Made Sandy Salihin menghadiri sidang putusan sela dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat Selasa (28/6/2016). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi Jessica sebagai terdakwa secara seluruhnya. Dengan demikian, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda selanjutnya keterangan saksi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah kandung Wayan Mirna Salihin, mengungkap mengenai asuransi jiwa.

Menurut dia, asuransi jiwa ada dari perusahaan swasta, Prudential nilai sekitar Rp 10 juta.

Pernyataan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu membantah dugaan Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto terkait asuransi jiwa mencapai 5 Juta Dollar Amerika Serikat.

Darmawan menjawab pertanyaan dari kuasa Hukum terdakwa Jessica, Sordame yang menanyakan soal adanya rumor Jessica memiliki asuransi jiwa di luar negeri seperti yang diungkap oleh Yudi.

"Itu omongan Yudi, sudah saya laporkan ke Dirkrimsus, karena saya dianggap menjual anak. Itu gila si Yudi, ada punya asuransi normal," tutur Darmawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Selain menanyakan rumor Jessica memiliki asuransi jiwa di luar negeri, Sordame juga menanyakan asuransi jiwa apa yang dipilih Jessica serta soal jumlah uang yang ada di asuransi.

Berita Rekomendasi

Darmawan menjawab jika asuransi jiwa swasta dan jumlah tidak fantastis seperti apa yang pernah disampaikan Yudi.

"Paling 10 juta perak. Menggunakan mata uang rupiah. 100 persen tak ada (asuransi di luar negeri,-red)," kata Darmawan.

Setelah percakapan itu, keluarga dan kerabat Mirna yang hadir di ruang sidang Kartika 1 PN Jakarta Pusat itu merespon jawaban Darmawan dengan tepuk tangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas