Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Sayembara Tangkap Predator Anak yang Kabur, Tapi Hadiahnya Rahasia

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mulai menyebar selebaran sayembara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Gelar Sayembara Tangkap Predator Anak yang Kabur, Tapi Hadiahnya Rahasia
Istimewas/Polda Metro Jaya
Selebaran Sayembara polisi untuk menangkap Rizal alias Anwar, Napi kasus perkosaan dan pembunuhan ‎yang kabur dari Rutan Salemba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menggelar sayembara berhadiah bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaan 'predator seks'  Rizal alias Anwar bin Kiman (26), pembunuh dan pemerkosa yang kabur dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016).

Rizal adalah Napi kasus perkosaan dan pembunuhan anak dibawah umur.

Dia divonis penjara seumur hidup oleh hakim pada bulan Juni 2016 lalu.

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mulai menyebar selebaran sayembara itu lewat media elektronik, online, maupun media sosial mulai Selasa (12/7/2016) sore ini.

"Kalau hadiahnya rahasia, tetapi menarik," kata Kasubdit Resmob, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto ketika dihubungi Wartakotalive.com, sore ini.

Sebelumnya, polisi sudah melakukan pelacakan terhadap Rizal sejak awal kejadian.

Posisinya terakhir terbaca bahwa Rizal mengarah ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman, mengatakan, Rizal memang punya sanak saudara di sekitar Garut dan Bandung.

"Bahkan dia pernah lama tinggal di Bandung. Makanya tak heran dia kabur kesana," kata Endang kepada Wartakotalive.com di ruang kerjanya, sore ini.

Namun, saat ini posisi Rizal sudah tak terlacak lagi lewat perangkat informasi.

Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan, bagi seorang tahanan, 1 sampai 2 tahun pertama adalah saat yang berat.

Di saat itulah keinginan kabur begitu besar. Makanya perlu pengawasan lebih terhadap Napi di usia penahanan 1 - 2 tahun.

Dia harus beradaptasi dengan lingkungan yang tak disukainya.

"Tapi apabila sudah melewati masa itu, dia akan mulai nyaman dan betah," kata Adrianus ketika dihubungi sore ini.

Namun nantinya gejolak akan muncul lagi menjelang bebas.

Napi bisa justru jadi malas untuk keluar dari Lapas atau Rutan, sebab mereka sudah terlalu nyaman. (Theo Yonathan Simon Laturiuw )

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas