Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok akan Gugat Warga Bukit Duri yang Menolak Digusur

Penertiban hunian di bantaran sungai, di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, tetap akan dilakukan tahun ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ahok akan Gugat Warga Bukit Duri yang Menolak Digusur
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penertiban hunian di bantaran sungai, di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, tetap akan dilakukan tahun ini. Warga yang menolak direlokasi akan digugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencananya penertiban di Bukit Duri akan dilakukan awal tahun. Ditunda karena hunian untuk relokasi warga Bukit Duri di Rumah Susun Sederhana Sewa di Rawabebek, Jakarta Timur, belum siap.

Data dari Kecamatan Tebet berkisar 460 bidang lahan di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri masuk dalam rencana relokasi. Baru 96 keluarga yang mendaftar masuk Rusunawa Rawabebek.

Eksekusi penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Harusnya bisa selesai bulan ini atau bulan depan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Rencana penertiban ditolak beberapa warga Bukit Duri. Sidang gugatan class action terkait normalisasi Sungai Ciliwung tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

Warga menolak direlokasi dari bantaran Kali Ciliwung. Pihak tergugat adalah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC), Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Meski ada penolakan dari warga, Pemprov DKI Jakarta menegaskan tetap akan melangsungkan penertiban. Bahkan, berencana untuk menggugat dengan alasan telah merusak lingkungan Kali Ciliwung.

"Kalau mereka nolak, saya akan gugat mereka yang telah merusak lingkungan. Saya punya bukti sungai direklamasi, dipasangin tanah sama mereka. Kita bisa pidana kalau gitu," imbuh dia.

400 unit Rusunawa di Rawabebek sudah disiapkan untuk warga terdampak. Penertiban akan dilangsungkan pekan depan untuk 84 keluarga di RW 12 Kelurahan Bukit Duri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas