Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Sebut Jessica Bohong Soal Waktu Datang ke Olivier

Pada waktu itu, dia hadir mengenakan baju coklat dan celana hitam ketat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Sebut Jessica Bohong Soal Waktu Datang ke Olivier
Warta Kota/henry lopulalan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan kesaksian Dharmawan Salihin (tengah) selaku ayah korban saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yaitu Dharmawan Salihin selaku ayah korban, Arief Soemarko selaku suami korban, dan saudara kembar korban yakni Sendy Salihin. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum Ardito Muardi menyebut terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, berbohong soal waktu kedatangannya ke Cafe Olivier Grand Indonesia.

Hal tersebut dinyatakan usai rekaman kamera pengintai (CCTV/Closed Circuit Television) dari Cafe Olivier ketika peristiwa keracunannya Mirna terjadi, 6 Januari 2016 silam.

Dalam rekaman tersebut, Jessica tampak hadir pada 15.30 WIB.

Pada waktu itu, dia hadir mengenakan baju coklat dan celana hitam ketat.

Sedangkan pada pengakuannya di grup obrolan selulernya, Jessica mengaku pada sekitar 15.30 WIB masih dalam perjalanan menuju Grand Indonesia.

Pernyataan itu juga dikonfirmasi jaksa dengan saksi Boon Juwita alias Hani yang masuk dalam grup obrolan bernama Billy Blues Days itu.

"Dia mengaku saat ditanyai sekitar 15.30 WIB, masih di jalan," kata Hani di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Pernyataan Hani sempat membuat ruang sidang riuh karena sorakan kerabat Mirna.

Selain itu, jaksa juga menanyakan pada Hani terkait sebab Jessica melontarkan kebohongan perihal waktu datangnya ke Cafe Olivier.

Pertanyaan itu langsung ditanggapi keberatan oleh Otto Hasibuan, pengacara Jessica.

"Penuntut telah menyimpulkan terdakwa berbohong," kata Otto setelah menyampaikan keberatannya.

Sedangkan Jessica yang pada sidang sebelumnya terus melontarkan bantahan atas kesaksian, kali ini tidak menyatakan bantahan apa pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas