Keluarga dan Suami Menangis Lihat Rekaman Detik-Detik Mirna Keracunan
(JPU) memutar rekaman kamera pengintai (CCTV/ Closed Circuit Television) di Cafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 silam.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Jaksa penutut umum (JPU) memutar rekaman kamera pengintai (CCTV/ Closed Circuit Television) di Cafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 silam.
Ketika video diputar, suami dan beberapa kerabat Mirna yang hadir, menitikan air mata.
Beberapa di antara mereka bahkan menunduk tidak mau melihat rekaman kamera pengintai tersebut.
Pada video yang ditayangkan jaksa melalui empat televisi 35 inchi di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam rekaman gambar bergerak itu, tampak dimulai dari kehadiran Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hani datang ke warung kopi mewah itu sekitar 17.16 WIB.
Kemudian, dari sudut kamera yang berbeda, rekaman memperlihatkan Jessica Kumala Wongso berdiri menyambut kedua temannya di sebuah tempat duduk.
Setelah itu, Mirna terlihat langsung minum es kopi vietnam yang telah ada di meja tersebut.
Mirna lalu mengibas-ibaskan tangan di depan mulutnya, tidak lama dia menyandar di tempat duduknya.
Dari sudut pandang yang membelakangi tempat duduk Mirna, rekaman video memperlihatkan satu orang berjas dan beberapa pelayan Cafe Olivier menghampiri lokasi kejadian. Dua pelayan itu, terlihat membawa dua gelas air.
Rekaman terhenti usai Mirna digendong keluar dari Cafe Olivier. Menurut Hani, Mirna dibawa ke klinik Grand Indonesia.
Tampak beberapa pegawai Cafe Olivier langsung membereskan gelas di lokasi Mirna minum kopi.
Selain itu, sisa kopi yang pernah diminum Mirna diperlihatkan jaksa di persidangan.
Kopi itu tampak ada di satu gelas dan satu botol yang telah berwarna putih kecoklatan.