Peserta Ujian Praktek SIM Merengek Minta Diulang
Usai Lebaran, pelayanan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat kembali dibuka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai Lebaran, pelayanan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat kembali dibuka.
Masyarakat membludak hendak membuat dan pemperpanjang SIM di tempat ini.
Di lapangan uji praktek pun para pengunjung siap mengantre. Mereka duduk rapi mendapatkan materi terlebih dahulu dari penguji.
Beberapa kendaraan sepeda motor disiapkan untuk ujian praktek.
Portal - portal tersusun rapi menjadi medan pengujian.
"Di lapangan ini uji keterampilan, peserta harus bisa melewati rintangan yang sudah disiapkan," ujar satu dari penguji Satpas SIM Daan Mogot, Aiptu Riki saat ditemui Warta Kota pada Selasa (12/7/2016).
Suasana berbeda terhampar di area uji praktek ini. Lapangan tidak dipenuhi banyak orang berbeda dengan di loket - loket Satpas SIM lainnya.
"Kalau di dalam banyak yang antre, enggak jaminan di lapangan ujian ini juga ramai," ucapnya.
Ia menjelaskan peserta wajib melaksanakan ujian teori terlebih dahulu. Ujian teori harus 70 persen benar menjawab soal - soal yang disajikan.
"Nilainya 21 poin, baru bisa ujian praktek. Banyak peserta yang gagal diujian teori sehingga tidak bisa melanjutkan tahap berikutnya," kata Riki.
Syarat untuk ujian praket pun dijelaskan Riki dengan detailnya. Ada 5 item yang disajikan dalam ujian lapangan.
"Keseimbangan, menghindar, zig - zag, angka 8, dan putar arah itu lah yang kami ujikan dalam praktek ini," ungkapnya.
Ia menambahkan ujian tersebut dari mulai mudah hingga ketingkat yang paling sulit.
Pihaknya pun dengan tegas tak kenal kompromi kepada para peserta.