Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

500 Ribu Penduduk Depok Tidak Memiliki KTP Resmi

Sekitar setengah juta warga Depok yang tak ber KTP resmi itu, sebagian besar adalah warga daerah lain yang menetap di Depok.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 500 Ribu Penduduk Depok Tidak Memiliki KTP Resmi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Dari sekitar 1,6 Juta penduduk Kota Depok yang wajib ber-KTP, sekitar setengah juta di antaranya dipastikan sampai saat ini, belum memiliki KTP resmi.

Sekitar setengah juta warga Depok yang tak ber KTP resmi itu, sebagian besar adalah warga daerah lain yang menetap di Depok.

"Jadi mereka tidak memiliki KTP resmi Kota Depok sampai saat ini. Mereka kebanyakan memiliki KTP asal daerah yang sudah mati atau tidak ber KTP sama sekali," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir, Kamis (14/7/2016).

Mereka itu katanya menetap di Depok karena bekerja di sekitar Bodetabek atau memiliki usaha di Depok.

Jumlah ini, kata Munir diperkirakan akan bertambah paska Lebaran ini. Sebab paska Lebaran, makin banyak warga luar Depok yang datang ke Depok untuk menetap dengan mencari nafkah di Depok.

"Untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga tak ber KTP resmi di Depok, juga untuk mendata mereka yang tak ber KTP resmi agar mau mengurus KTP resmi Depok, kami rencanakan gelar operasi yustisi pekan depan," kata Munir.

Dalam operasi yustisi itu, katanya, warga yang tidak ber KTP resmi, akan diminta mengurus SKTT atau surat keterangan tempat tinggal sebagai identitas sementara.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya yang sudah menetap cukup lama di Depok kami dorong untuk mengurus KTP resminya di masing-masing kelurahan," kata Munir.

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad menuturkan bahwa operasi yustisi dilakukan untuk mengantisipasi masuknya pendatang baru di Depok yang tidak memiliki keahlian dan kemampuan serta tanpa tujuan jelas.

Sehingga nantinya mereka tidak kesulitan hidup di Depok dan justru akan menjadi beban Pemkot Depok.

"Jika datang tapi tidak memiliki kemampuan dan keahlian untuk bersaing, akan percuma. Sebab kami imbau lebih baik tidak datang ke Depok jika tidak memiliki kompetensi itu," imbau Idris.

Idris memperkirakan usai cuti bersama libur lebaran ini, jumlah pendatang baru ke depok, akan semakin banyak.

Pihaknya kata Idris tak bisa melarang kedatangan mereka, sebab Depok sebagai wilayah penyangga Jakarta memiliki daya tarik tersendiri.

"Tapi kami minta mereka harus memiliki keahlian atau pendidikan yang memadai," kata Idris.

Sebab kata Idris untuk mencari penghidupan yang layak, Depok sangat kompetetitif bagi warga baik warga lama atau pendatang.

"Kalau hanya setengah-setengah mendingan tak perlu datang ke Kota Depok," katanya.

Operasi yustisi itu, katanya akan dilakukan paling tidak mulai pekan depan di kantong-kantong wilayah yang paling sering dihuni pendatang. "Kita sedang persiapkan untuk pendataan warga pendatang baru," kata Idris. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas