Ahok Tak Terima Disebut Rizal Ramli Cengeng
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terima disebut cengeng oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terima disebut cengeng oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Ahok berpandangan persoalan reklamasi memang perlu dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena dasar aturannya adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.
Ahok berkirim surat ke Istana Presiden demi mendapat kepastian hukum, yakni reklamasi di Pulau G dilanjutkan atau diberhentikan. Sedangkan Rizal berpendapat dirinya memiliki kewenangan untuk memutuskan untuk memberhentikan reklamasi.
"Ya perlu tertulis dong. Karena tafsiran beliau (Rizal) kan Keppres itu kalah dengan Permen tiga menteri. Ya, saya mesti tanya presiden dong, bukan soal cengeng," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).
Surat yang dikirim ke Istana Presiden, kata Ahok, mempertanyakan soal hasil kajian tim komite gabungan tentang keputusan penghentian reklamasi di atas Pulau G yang bisa saja ditafsir berhasil membatalkan Keppres.
"Apa benar, 'Menko lu ngomong, bahwa Keppres kamu kalah dengan Permen Menko'. Saya mesti tanya dong, ini kan ada Tata Negara. Bukan cuma ngomong di media," ucap Ahok.
Sebelumnya Rizal meminta Ahok tidak mengadu kepada Presiden mengenai keputusan sejumlah menteri yang sepakat menghentikan proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro.
"Esensinya, jangan cengang lah jadi orang. Masa segala macem mau diaduin sama Presiden," ujar Rizal, kemarin.