Polisi Peras Pecandu Narkoba Ditangkap
Seorang polisi tertangkap tangan memeras seorang pecandu Narkoba di kamar Big Hotel di Jalan Kartini Raya, Jakarta Pusat
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang polisi tertangkap tangan memeras seorang pecandu Narkoba di kamar Big Hotel di Jalan Kartini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016) pagi, pukul 05.00.
Anggota polisi itu berpangkat Briptu, berinisial Irwan. Dia berdinas di Satuan Sabhara Polrestro Jakarta Utara. Usianya 26 tahun.
Dia diringkus bersama dua rekannya, yakni S. Ariyanto dan Christ Persullesy. Korbannya adalah Agus Prayitno.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya betul, sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa Propam," kata Awi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi ke Sipropam Restro Jakarta Utara pukul 02.00, tiga jam sebelum penangkapan.
Informasi yang masuk adalah adanya anggota polisi yang berpesta Narkoba di kamar Big Hotel.
Selanjutnya piket Sipropam bersama piket Satresnarkoba Restro Jakut, dipimpin Kanit Provos Sipropam Polrestro Jakut, Ajun Komisaris Teddy mendatangi lokasi dan meringkus keempatnya.
Ternyata lelaki bernama Agus Prayitno yang ikut diringkus, lalu mengaku dirinya diperas oleh anggota polisi dan rekannya itu karena ketahuan nyabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu buah cangklong, 4 sedotan serta beberapa barang bukti lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.