4 Mobil Mewah dan Rumah Rp 4 Miliar Disita KPK, Sanusi Ikhlas
KPK telah menyita aset-aset berharga milik MSN berupa empat unit mobil mewah bermerk Jaguar, Audi, Toyota Fortuner dan Toyota Alphard
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Melalui kuasa hukumnya yakni Krisna Murti, Mohamad Sanusi (MSN) mengaku ikhlas menerima aset-aset kekayaan miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Bang Uci (panggilan akrab Sanusi) sudah tahu, beliau ikhlas menerima," tutur Krisna saat dihubungi Warta Kota, pada Jumat (15/7/2016).
Krisna menambahkan aset kekayaan MSN masih dalam proses pembuktian oleh penyidik KPK untuk mengetahui apakah aset-aset tersebut bersinggungan dengan kasus TPPU yang kini menjeratnya.
"Artinya gini, ini kan masih dalam status quo, kita sebagai kuasa hukum menghormati keputusan KPK. Biar nanti di persidangan yang akan membuktikan," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah menyita aset-aset berharga milik MSN berupa empat unit mobil mewah bermerk Jaguar, Audi, Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Enam unit apartemen dan satu unit rumah.
"Apartemen di Pulomas, Thamrin residence, Residence 8 dan Jakarta Residence. Itu punya yang kita duga dimiliki MSN, yang dibeli dari berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara rumah yang disita terletak di Permata Regency, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Rumah tersebut adalah kompleks perumahan elite dan luas diperkirakan 150 meter persegi dengan harga berkisar Rp 4 miliar. (Rangga Baskoro)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.