Kata Ahok, PNS DKI Akan Dikurangi, Ada PNS Bergaji Besar Tetapi Kerja Sedikit
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin terus mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin terus mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta.
Fokus Ahok merampingkan PNS di lembaga yang mengadministrasi pemerintahan di tingkat kotamadya di Jakarta atau Wali Kota.
Ahok menuturkan banyak PNS yang gaji besar, sedikit bekerja.
Apalagi sudah ada Pekerja Harian Lepas yang semakin meminimalisir beban kerja PNS.
"Kita ingin PNS itu kerjanya betul-betul penuh. Menurut hitungan saya pegawai kebanyakan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
Ahok sebut urusan administrasi pemerintahan mulai banyak dilimpahkan ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
Lurah dan camat memiliki tanggung jawab dan wewenang layaknya manajer perumahan.
Jumlah PNS yang ada di Jakarta adalah 72.697.
Termasuk PNS non guru 39.913 dan PNS guru 32.784. Nantinya PNS non guru yang akan dirampingkan, dari 39.913 menjadi 30.000 pegawai.
Ahok menyatakan PNS di tingkat Wali Kota merupakan pemborosan dan tidak efisien.
"Menurut saya Jakarta malahan sebetulnya enggak perlu pegawai begitu banyak," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Perampingan diharapkan bisa menambah beban kerja, sehingga gaji dan jumlah tugas sesuai.
Setelah ada perampingan PNS di tingkat Wali Kota, Ahok mulai berpikir ulang perlu atau tidaknya ada gedung untuk Wali Kota.
"Perlu enggak sih gedung Wali Kota di Jakarta?" ucapnya.