Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Predator Anak Ditangkap saat Sembunyi di Lokasi Pembuangan Mayat

Polisi berhasil menangkap kembali Anwar bin Kiman alias Rizal (22), napi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi madrasah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Predator Anak Ditangkap saat Sembunyi di Lokasi Pembuangan Mayat
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Anwar alias Rizal bersama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti beberapa jam setelah ditangkap di Tenjo, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap kembali Anwar bin Kiman alias Rizal (22), narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi madrasah.

Narapidana seumur hidup itu ditangkap di rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 5 km dari tempat Rizal membuang mayat korbannya, Oktober 2015.

Rizal ditangkap polisi di rumah kerabatnya di Kampung Barengkok, Batung, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.

Rumah itu merupakan sebuah rumah berdinding bilik bambu berukuran sekitar 4x6 meter.

Polisi yang datang ke rumah itu menemukan Rizal sedang sembunyi di kamar mandi.

Tidak ada aliran listrik ke rumah yang terletak di tepi hutan itu. Penerangan di rumah hanya menggunakan lampu tempel. Sedangkan rumah tetangga terdekat berjarak sekitar lima meter.

Saat ditangkap, Rizal tidak melakukan perlawanan.

Berita Rekomendasi

"Saat kami tangkap dia lagi bersembunyi di kamar mandi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di lokasi, Kamis sore.

Krishna mengatakan Anwar berada di tempat tersebut sejak Rabu (13/7/2016). Sebelumnya, Anwar sempat melarikan diri ke Bandung, Purwakarta, Garut dan Banten.

"Hari pertama kabur dia langsung ke Bandung," ucapnya.

Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, Rizal memiliki beberapa kerabat yang tinggal di wilayah Tenjo dan Jasinga.

Keduanya merupakan kecamatan paling barat di Kabupaten Bogor atau kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten.

Selama di wilayah tersebut, Rizal menjadi pengumpul katak dan lintah di hutan Jasinga. Sesekali Rizal keluar dari hutan untuk menjual hasil tangkapannya.

Dia juga menggunakan kesempatan itu untuk mampir ke rumah kerabatnya, sekadar makan siang atau malam. Setelah itu, Rizal kembali masuk hutan.

Polisi sempat menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait keberadaan Rizal yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Dalam pelarian itu, Rizal menyamar sebagai seorang perempuan. Rizal memakai jilbab dan baju gamis bawaan sang istri, yang hari itu mengunjunginya di Rutan Salemba.

Rizal merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap AAP, siswi madrasah berusia 12 tahun. Perbuatan keji itu dilakukan hutan Jasinga, 22 Oktober 2015.

Korban adalah tetangga sekaligus kerabat dekat Rizal. Ayah AAP adalah adik dari mertua Rizal. Kedua keluarga itu sama-sama tinggal di rumah susun Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Warga Rusun Karet Tengsin mengatakan, Rizal yang telah memiliki dua anak, sering bermain dengan anak-anak usia belasan tahun, termasuk AAP.

Saat AAP tidak pulang, Rizal pun bersandiwara. Dia bertanya kepada orangtua AAP tentang keberadaan siswi madrasah itu. Rizal juga menunjukkan keprihatinannya karena AAP menghilang.

Identitas AAP terkuak setelah polisi menyelidiki jenazah remaja perempuan yang ditemukan di hutan di Jasinga, beberapa hari setelah AAP menghilang.

Polisi kemudian menemukan bukti bahwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu adalah Rizal.

Di pengadilan, bapak dua anak yang bekerja sebagai tukang parkir itu dijatuhi hukuman seumur hidup. (tribunnews/glery/wartakota/theo/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas