Dua Pengedar Narkoba Tertangkap Tangan di Kebayoran Lama
Aparat Polsek Metro Tanah Abang menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Tanah Abang menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Jalan Peninggaran Almubarok I, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, pada Senin (18/7/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan aparat kepolisian mengamankan dua orang atas nama, Dedy Saputra (32) dan Ahmad Riyansah (21).
Dia menjelaskan, mereka diduga memiliki narkotika jenis sabu yang ditaruh di tiga paket plastik kecil seberat 3,85 gram.
"Mereka memiliki, menyimpan, menggunakan, membawa, dan mengedarkan narkotika jenis sabu," ujar Suyatno kepada wartawan, Selasa (19/7/2016).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat. Aparat kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut.
Kasubnit Narkoba, AKP Nahar Siregar beserta lima anggota melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) dan diamankan Dedy dan Ahmad.
Di tangan mereka didapatkan barang bukti, berupa tiga paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dgn berat bruto 3,85 gram.
Kemudian, sebuah timbangan elektrik kecil, sebuah bong yang terangkai dengan Cangklongnya yg masih terdapat sisa pakai di dlm cangklong, dua buah korek api gas, dan dua bungkus plastik yg berisi plastik klip kecil.
"Kedua tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.