Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Digarap KPK, Saipul Jamil Mengaku Sehat

Saipul diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Panitera

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kembali Digarap KPK, Saipul Jamil Mengaku Sehat
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SAIPUL DI PRIKSA---------Penyanyi dangdut Saipul Jamil (baju hitam) baru tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/7). Saipul diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan perkara PN Jakarta Utara dengan tersangka Rohadi.-----Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil memenuhi kembali panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK terhadap dirinya.

Walau kemarin menghabiskan lebih dari sepuluh jam bersama penyidik KPK, Saipul mengaku hari ini siap melanjutkan pemeriksaan.

"Selamat pagi, alhamdullilah sehat," kata Saipul saat tiba di KPK, jelang siang, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan yang kemarin.

Saipul diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

"Masih soal sumber uang. Ini pemeriksaan lanjutan yang kemarin," kata Priharsa.

Pada pemeriksaan perdana, kemarin, Saipul tetap pada keterangannya tidak menjanjikan uang kepada majelis atau panitera PN Jakarta Utara.

"Bang Ipul sama sekali tak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera. Bang Ipul tak pernah berkomunikasi dengan hakim dan panitera," kata kuasa hukum Saipul, Tito Kusuma Hananta.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut diserahkan Bertha kepada Rohadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengungkapkan uang tersebut berasal dari hasil penjualan rumah Saipul. 

Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman yang tak lain adalah pengacara terdakwa Saipul Jamil.

Kasus tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas