Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli: Ahok Itu Gubernur DKI atau Karyawan Pengembang?

"Saya juga bingung kenapa dia (Basuki) ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" ujar Rizal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rizal Ramli: Ahok Itu Gubernur DKI atau Karyawan Pengembang?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (ketiga kiri), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kiri), dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) saat meninjau pulau C, dan D di Reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (4/5/2016). Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang mencakup sebanyak 17 pulau sampai semua persyaratan dan peraturan dipenuhi oleh pengembang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli heran mengapa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) begitu ngotot mempertahankan pembangunan reklamasi Pulau G di utara Jakarta.

"Saya juga bingung kenapa dia (Basuki) ngotot. Ahok itu Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" ujar Rizal di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Rizal heran mengapa Basuki sampai mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo sebagai upaya agar pembangunan Pulau G tetap dilanjutkan.

Sebab, pembatalan pembangunan adalah keputusan tiga menteri teknis dan seorang menteri koordinator.

Empat menteri yang dimaksud Rizal adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappenas, serta dirinya sendiri sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman.

"Satu menteri saja sebenarnya sudah cukup untuk menghentikan. Menteri Lingkungan Hidup, misalnya. Nah, ini tiga menteri dan satu menko," ujar dia.

Terlebih lagi, keputusan penghentian pembangunan itu didasarkan pada kajian yang jelas dan terukur.

Berita Rekomendasi

Pertama, jika jadi dibangun, Pulau G akan menghambat arus lalu lintas kapal nelayan tradisional di Muara Angke.

Kedua, terdapat jaringan pipa gas di dekat lokasi pembangunan Pulau G.

Berdasarkan aturan internasional dan aturan pemerintah, 500 meter di sekitar jaringan pipa gas itu tidak bersih dari struktur bangunan.

"Karena berbahaya itulah, kami memutuskan untuk menghentikan seluruhnya. Itu juga karena termasuk kategori pelanggaran berat," ujar Rizal.

Pemerintah pusat tidak mau mengambil risiko pembangunan Pulau G itu membahayakan masyarakat.

"Kalau terjadi sesuatu yang membahayakan, siapa yang akan disalahkan nanti? Pemerintah pusat juga kan. Kami enggak mau ya begitu karena itu sangat membahayakan," ujar Rizal.

Sebelumnya, komite gabungan yang dipimpin Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan memberhentikan reklamasi Pulau G karena ada pelanggaran berat membangun di atas kabel PLN serta mengganggu lalu lintas kapal.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo.

Basuki meminta Presiden mempertimbangkan keputusan Rizal tersebut.

"Pemberhentian (reklamasi Pulau G) kan mesti dengan alasan dan fakta-fakta yang jelas, sedangkan faktanya, perizinan dan persyaratan teknis sudah diikuti sesuai aturan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas