Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Polisi yang Main Pokemon Saat Bertugas
Untuk pengawasan dan razia, Kapolda mengatakan sudah ada Propam yang akan melakukan hal tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto akan menindak tegas anggotanya yang bermain game tersebut saat sedang bertugas.
"Kalau melanggar disiplin akan kita tindak. Kok kerja main-main," ujar Moechgiyarto saat ditemui di Kapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Jenderal bintang dua tersebut menuturkan, Kapolri telah mengeluarkan surat perintah larangan bermain game tersebut bagi para anggota yang sedang bertugas.
"Sudah , Kapolri sudah mengeluarkan surat yang dibuat oleh Wakapolri melalui Kabid Propamnya, bahwa melarang untuk menggunakan atau memainkan Pokemon Go," jelasnya.
Ia menambahkan, surat tersebut pun telah disebarkan.
"Dan kita sudah sebarkan pada jajaran karena itu membahayakan," katanya.
Untuk pengawasan dan razia, menurutnya sudah ada Propam yang akan melakukan hal tersebut.
"Ya kita lihat nanti bagaimana perkembangannya, propam (profesi dan pengamanan) yang akan melakukan kegiatan-kegiatan itu," katanya.
Khawatir ada anggotanya yang memainkan game tersebut saat bekerja, Moechgiyarto dengan tegas mengatakan gerak gerik anggotanya akan selalu diawasi.
"Diawasi, kalau memang ada ya kita tindak," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mengeluarkan surat perintah tentang larangan bermain Pokemon Go bagi para anggota yang sedang bertugas.
Hal tersebut mengacu pada kekhawatiran akan tidak fokus dan terganggunya kinerja para anggota.
Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 tercantum terkait dampak negatif dari Pokemon Go yang akan mengurangi kewaspadaan karena menatap layar ponsel dalam waktu yang lama, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan anggota kepolisian kehilangan konsentrasi saat bertugas.
Selain mengurangi kewaspadaan, game tersebut juga menggunakan GPS yang memungkinkan pendeteksian objek vital di lingkungan polri.