Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Saat Berdua di Kamar Kos
"Dua pasang kekasih tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,"
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi bina kependudukan (biduk) yang dilakukan pihak kecamatan Kemayoran di sejumlah rumah kos di wilayah Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2016) petang tidak menemukan adanya terduga teroris.
Namun, sepasang kekasih bukan suami istri berhasil diamankan karena dianggap sangat meresahkan.
Temuan tersebut diketahui ketika petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Dukcapil, Kepolisian, TNI menyisir sebanyak sepuluh rumah kos milik warga di RW 03 Kelurahan Cempakabaru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Secara beriringan, satu per satu identitas penghuni kos diperiksa.
Tetapi berbeda dengan sepasang kekasih yang berada di salah satu kamar, keduanya masih tercatat lajang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak dapat menunjukkan Surat Nikah.
Mengetahui hal tersebut, keduanya pun digiring petugas Satpol PP menuju Kelurahan Cempaka Baru.
"Pak, kita mau dibawa kemana", ucap seorang perempuan kepada petugas.
"Kalian ikut saja ke kantor, untuk dimintai keterangan," ungkap petugas menjawab.
Lurah Cempakabaru, M Irfan Yusuf mengatakan, dalam operasi biduk yang digelar kali ini petugas menemukan dua pasang kekasih tanpa memiliki surat nikah.
"Dua pasang kekasih tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Penulis: Dwi Rizki