Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saipul Jamil Bungkam Ditanya Video Mesum

Pria yang akrab disapa Ipul langsung memalingkan wajahnya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saipul Jamil Bungkam Ditanya Video Mesum
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Saipul Jamil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil enggan membahas mengenai tayangan video porno mirip dirinya dengan pria lain.

Pria yang akrab disapa Ipul langsung memalingkan wajahnya.

Ipul juga enggan ketika ditanya wartawan mengenai pemeriksaannya di KPK.

Ipul berharap agar kasus tersebut segera selesai dengan baik.

Tidak lupa, Ipul juga meminta agar penggemarnya mendoakannya.

"Pokoknya minta doanya saja semoga kasus ini bisa selesai dengan baik, saya bisa bebas. Abang saya bisa bebas, semuanya bisa," kata Ipul usai diperiksa penyidik di KPK, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Ipul kemudian langsung langsung mengucapkan salam perpisahan.

Berita Rekomendasi

Ipul hari ini diperiksa terkait suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Saipul akan ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Lanjutan pemeriksaan sebelumnya. Materi pemeriksaan kemarin fokus seputar uang pemberian dari tersangka terhadap R. Penyidik menanyakan sejauh mana SJ mengetahui karena pada saat itu yang bersangkutan posisinya ada di tahanan," kata Priharsa, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma, Ipul mengakui menyerahkan uang Rp 250 juta kepada kakanya Samsul Hidayatullah.

Uang tersebut, kata Tito, diminta oleh kuasa hukum Ipul yang berkasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Bang Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada kakaknya soal keuangan. Itu untuk dana operasional. Bu Bertha yang minta ke Samsul‎. Ada desakan dari Bertha ke Samsul. Tapi Bang Ipul nggak tahu (digunakan untuk suap)," kata Tito sebelumnya.

Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia.

Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas