Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Wagub Djarot

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot S Hidayat pagi ini, Jumat (22/7/2016) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bareskrim Periksa Wagub Djarot
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Djarot Saiful Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot S Hidayat pagi ini, Jumat (22/7/2016) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Djarot akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri atas kasus pembelian lahan dengan luas 4,6 hektare di Cengkareng yang diduga ada gratifikasi.

‎Wadir Tipikor Kombes Erwanto membenarkan orang nomor dua di DKI Jakarta ini akan diperiksa pukul 09.00 WIB.

"Beliau akan diperiksa hari ini, dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Surat panggilan sudah kami kirim sebelumnya," terang Erwanto.

Ditanya soal materi penyidikan, Erwanto enggan membocorkan. Menurutnya materi penyidikan, adalah hal teknis yang tidak perlu diungkap.

"Intinya kami telusuri apakah ada mark up lahan, lalu apa ada gratifikasi terkait penitia pengadaan yang menerima sejumlah uang yang dilaporkan ke KPK," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya di Balaikota, Djarot ‎mengaku sudah menerima surat panggilan dan ia bersedia hadir untuk diperiksa.

‎Dalam kasus ini ada 20 saksi yang sudah diperiksa, saksi terakhir yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Kamis (14/7/2016) lalu.

Meski begitu, hingga kini Bareskrim belum menetapkan adanya tersangka di kasus ini. Pasalnya penyidik masih sibuk mengumpulkan informasi soal kerugian negara.

‎Kasus pembelian lahan tersebut menjadi salah satu poin hasil audit BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.

Lahan dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran senilai Rp 648 miliar dengan harga Rp 14,1 juta per meter kapada seorang warga Bandung bernama Toety Noezlar Soekarni, yang diduga memalsukan dokumen lahan.

Padahal pemilik tanah tersebut adalah Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI yang notabene sama-sama anak buah Ahok di lapisan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas