Dituduh Bandar Narkoba, Nekat Bunuh Diri
M. Subehi bunuh diri karena diduga ketakutan dituduh sebagai bandar narkoba.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M. Subehi (38), nekat mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri di Jalan Kota Bambu Utara 1 RT/RW 003/03 No 38 Kota Bambu Utara, Palmerah, pada Kamis, (21/7/2016).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan M. Subehi bunuh diri karena diduga ketakutan dituduh sebagai bandar narkoba.
"Korban menurut saksi Yanti (istri korban,-red) sering bercerita mau bunuh diri karena korban ketakutan dituduh sebagai bandar narkoba sehingga korban takut pada akhirnya gantung diri," ujar Herru, Jumat (22/7/2016).
Insiden berawal sekitar pukul 14.00 WIB, Mamat berada di lantai 1 mendengar ada bunyi barang jatuh.
Kemudian dilihat korban sudah di bawah diduga akan mencoba bunuh diri saksi bertanya kepada korban " kenapa khi" korban cuma bilang minta maaf.
Lalu, korban bekerja kembali sebagai tukang pasang keramik. Mamat cerita kepada Umi korban mencoba bunuh diri dari lantai 2.
Kemudian menghubungi istri korban yang sedang bekerja. Setelah sampai di rumah pintu terkunci sekitar pukul 15.00 WIB.
Mamat dan Syarifudin disaksikan istri dan tetangga mendobrak pintu lalu cek ke dalam ternyata korban telah menggantung diri di pintu kamar mandi dengan kain batik atau slendang bayi warna hijau.
"Korban menurut saksi Yanti (istri korban) sering bercerita mau bunuh diri karena korban ketakutan dituduh sebagai bandar narkoba sehingga korban takut pada akhirnya gantung diri," kata dia.
Tanda-tanda kematian lidah menjulur, pada kemaluan keluar cairan, leher terlihat bekas lilitan.
Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani visum et repertum.