Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Temukan KJP Bisa Ditukar Uang Tunai di Toko Berplang "Menerima Pembelian dengan KJP"

Ditemukan adanya toko yang memasang plang 'menerima pembelian dengan KJP' yang terjadi KJP ditukar dengan uang tunai dengan selisih 3 sampai 10 persen

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPRD DKI Temukan KJP Bisa Ditukar Uang Tunai di Toko Berplang
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Taufiqurrahman menyampaikan hasil pelaksanaan reses pada rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil reses dari Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) menemukan hal yang sangat krusial untuk diperbaiki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hasil pelaksanaan reses disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI,  Jumat (22/7/2016) oleh Anggota Komisi Pembangunan dari Fraksi Demokrat Taufiqurrahman.
Selama enam hari reses, ditemukan hal krusial, satu diantaranya menyoroti permasalahan Kartu Jakarta Pintar.

"Ditemukan adanya toko yang memasang plang 'menerima pembelian dengan KJP'. Yang terjadi KJP ditukar dengan uang tunai dengan selisih 3 sampai 10 persen," ucap Taufiqurrahman.

Misal, pemegang KJP mau mencairkan Rp 100 ribu maka potongannya berkisar Rp 3 ribu - Rp 10 ribu.

Toko terdapat di Pasar Cengkareng, Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Kemudian di Mall Cityloft, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

"Bukan tidak mungkin terjadi di seluruh wilayah Jakarta. Ini sangat memprihatinkan mengingat anggaran KJP cukup besar mencapai Rp2,3 triliun dalam APBD 2016," kata Taufiqurrahman.

DPRD menyarankan ada perbaikan dalam pelaksanaannya.

Pertama, kembalikan bantuan langsung ke sekolah dengan pengawasan suku dinas pendidikan.

Kedua, apabila tetap menggunakan fisik kartu KJP maka sediakan mesin electronic data capture di setiap sekolah.

Hal ini bisa dikerjasamakan dengan Bank DKI.

Serta diaktifkan koperasi sekolah, sehingga barang-barang kebutuhan pendidikan dapat dibeli di koperasi sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas