Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mestinya Presiden Tidak Menghalangi Ridwan Kamil ke Jakarta

AM Fatwa pun menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menjegal Ahok untuk maju kembali.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mestinya Presiden Tidak Menghalangi Ridwan Kamil ke Jakarta
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Tokoh Senior Muhammadiyah AM Fatwa saat ditemui di Gelanggang Olah Raga Jakarta Utara, Sabtu (23/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh senior Muhammadiyah AM Fatwa mengatakan seharusnya Presiden Jokowi tidak menghalangi Walikota Bandung Ridwan Kamil (Kang Emil) untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017 mendatang.

"Mestinya Presiden Jokowi tidak harus menghalang-halangi Ridwan Kamil ke Jakarta," ujar AM Fatwa, saat ditemui di GRJU, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (23/7/2016).

Ia khawatir masyarakat akan menilai Jokowi lebih cenderung mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pilgub nanti.

"Sebab nanti dianggap orang barangkali supaya jangan ada yang mengalahkan Ahok," ujarnya.

AM Fatwa pun menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menjegal Ahok untuk maju kembali.

"Ini sebenarnya bukan kita apriori terhadap Ahok ya, tentu dia punya banyak pikiran-pikiran maju, gebrakan-gebrakannya," katanya.

Ia hanya ingin mendukung tokoh yang dirasa pantas menantang Ahok menuju DKI 1.

Berita Rekomendasi

"Tapi kita ingin ada penantang Ahok yang mumpuni, nah saya pikir sekarang ini yang bisa menjadi penantang mumpuni terhadap Ahok adalah Ridwan Kamil," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Bandung Ridwan Kamil pernah menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri dalam Pilgub DKI pada 2017 mendatang.

Pada saat itu, ia memastikan dirinya tidak akan menjadi pesaing Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam memperebutkan kursi DKI 1.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas