Kata Djarot, Peluang Ahok Diusung PDIP Masih Terbuka
PDIP memiliki mekanismenya sendiri untuk menetapkan calon gubernur yang akan diusung di Pilkada.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama didampingi Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyapa warga dalam rangkaian acara Jakarta Night Festival di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014) malam. Ahok bersama Djarot berjalan dari HI menuju Monas sambil bersalaman dengan warga yang menghadiri malam pergantian tahun di sepanjang Jalan Thamrin. Warta Kota/angga bhagya nugraha
PDIP sudah menetapkan enam nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang akan diusung dalam Pilkada.
Enam nama itu disaring dari 27 pendaftar yang lolos dalam fit and proper test di tingkat DPD. Nantinya akan dikerucutkan kembali menjadi tiga nama.
"Enam menjadi tiga itu, belum tentu juga. Itu masih dilihat juga perkembangan masyarakat dan dinamika politik kayak apa," ucapnya.
PDIP tercatat menjadi partai terbesar di DPRD DKI Jakarta dengan perolehan 28 kursi.
Jumlah minimal kursi yang harus dipenuhi partai atau gabungan partai yang hendak mengirim pasangan calon gubernur dan wakilnya adalah 22.
Dengan demikian, PDIP dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakilnya tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Berita Rekomendasi