Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Dikejar Polisi, Dua Jambret Ini Akhirnya Berhasil Dibekuk

Dua pelaku penjambretan, Latif Awaludin (22) dan Juli Satriatna (34), diamankan aparat Polsek Tanah Abang.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sempat Dikejar Polisi, Dua Jambret Ini Akhirnya Berhasil Dibekuk
istimewa
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pelaku penjambretan, Latif Awaludin (22) dan Juli Satriatna (34), diamankan aparat Polsek Tanah Abang.

Mereka menjambret barang berharga milik Fifi Indayanti (20) di Jalan Fahrudin Depan Gedung Metro, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kami dibantu warga menangkap pelaku. Mereka mengambil tas Merk Chanel berwarna putih dan handphone Samsung, Galaxy Grand Prime,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, Minggu (24/7/2016).

Insiden penjambretan itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Secara tiba-tiba, pelaku mengambil paksa tas milik korban.

Lalu, korban berteriak untuk meminta bantuan.

Anggota Buser yang sedang mengantisipasi tawuran di Jalan Fahrudin bersama korban dan dibantu warga mengejar pelaku.

BERITA TERKAIT

Akhirnya, setelah sempat kejar-mengejar pelaku ditangkap.

“Korban, pelaku, dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa satu tas Merk Chanel berwarna hitam-putih, satu handphone Samsung Galaxy Grand Prime, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B 6445 EPR.

Untuk sementara, para pelaku dibawa ke Mapolsek Tanah Abang. Mereka disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas