Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Pengusaha Kurang Ajar Sama Pemda

Saya ketemu Pak Ariesman sekarang, kurang ajar kalian depan saya (bilang) ya ya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok: Pengusaha Kurang Ajar Sama Pemda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Ariesman Widjaja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa dikelabui oleh sikap pengembang reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal itu dikatakan Ahok saat bersaksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Ahok merasa dikelabui oleh pengembang. Utamanya terkait sikap mereka yang tidak pernah merasa keberatan dengan rumusan 15 persen dikali jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual.

Suatu poin yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta

"Saya ketemu Pak Ariesman sekarang, kurang ajar kalian depan saya (bilang) ya ya," ujar Ahok ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Di depan Ahok, pengembang tidak keberatan dengan adanya kontribusi tambahan, namun kepada DPRD DKI mereka meminta kontribusi tersebut dihilangkan atau diturunkan.

"Tapi kalau itu terjadi ya? Pengusaha kurang ajar sama pemda. Depan kami bilangnya ya-ya semua, tiba-tiba main mata dengan DPRD. Tapi ini misalnya," kata Ahok.

Berita Rekomendasi

Ahok bersaksi dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa Ariesman dan Trinanda.

Jaksa mendakwa Ariesman menyuap Mohamad Sanusi ketika masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sebesar Rp2 miliar.

Uang diberikan melalui anak buah Ariesman, Trinanda.

Uang tersebut diduga sebagai imbalan kepada Sanusi yang terlibat mempengaruhi pembahasan pasal tambahan kontribusi yang tercantum dalam pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas