Sunny, Staf Ahli Ahok Akui Sering Bertemu Sanusi
Sunny juga pernah mendapatkan masukan dan keluhan dari para pengembang terkait proyek reklamasi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sunny Tanuwidjaja , staf ahli bidang Politik Gubernur DKI Jakarta, mengaku mengetahui pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Dirinya juga pernah mendapatkan masukan dan keluhan dari para pengembang terkait proyek reklamasi.
Saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/7/2016), Sunny dicecar jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) soal tugasnya sebagai staf bidang politik, namun juga kerap bertemu dengan pengusaha pengembang proyek reklamasi.
"Penjelasan saya Pak Gubernur (Ahok) setiap ketemu politisi atau pengusaha, pasti berpikir bahas soal politik. Karena itu beliau ajak saya untuk berikan pandangan soal ini. Beberapa pengembang urusan reklamasi juga kenal dengan saya. Untuk itu mereka sampaikan hal ini kepada saya," kata Sunny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Jaksa lalu bertanya seberapa sering Sunny bertemu dengan pemodal proyek reklamasi tersebut.
General Manager Rajawali Corporate ini menjelaskan, jelang pembahasan Raperda, intensitas pertemuan semakin bertambah.
"Tergantung timing (waktu), intensitas jelang pembahasan raperda dengan pemprov bisa jadi satu atau dua minggu sekali," katanya.
Jaksa lalu bertanya apakah ada juga anggota legislatif yang menemui dirinya atau berkomunikasi membahas hal tersebut.
"Menemui tidak, tapi hanya lewat telepon. Hanya dengan Sanusi. Yang lain nggak," kata Sunny.
Komunikasi dirinya dengan politikus Partai Gerindra itu dikatakan Sunny dilakukan untuk bertanya hal teknis soal pembangunan reklamasi.
"Saya yang banyak bertanya kepada beliau, sepengetahuan saya beliau (Sanusi) orang yang paling mengerti teknis soal ini," katanya.
Menurut Sunny, Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menjadi tersangka oleh KPK sebagai penerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari salah satu pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta ini, sering bertukar pikiran soal pembangunan.
"Sejak tahun 2012, Sanusi dari Gerindra, begitu juga dengan Pak Gub (gubernur Basuki Tjahaja Purnama/Ahok). Waktu beliau (Ahok) menjadi wagub sering datang, tukar pikiran ngobrol pembangunan. Orang (Sanusi) ini paham masalah, kaitan hal ini tahu proses pembahasan ini beliau paling mengerti, sama yang lain saya jarang," katanya.