Kasir Kafe Olivier Nilai Janggal Jessica Langsung Bayar Makanan
Jukiah, petugas kasir Cafe Olivier, memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jukiah, petugas kasir Kafe Olivier, memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
pada kesempatan itu, dia menjelaskan, peristiwa di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Pada saat itu, dia melihat Jessica telah memesan minuman dan langsung membayar.
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu memesan tiga minuman, yaitu dua cocktail dan satu es Kopi Vietnam untuk meja nomor 54.
Dia menilai ini sesuatu yang tidak lazim.
Selama satu tahun bekerja sebagai kasir di tempat itu, dia baru pertama kali mengalami kejadian itu.
"Biasa makan dulu baru bayar. Kejadian bayar dulu baru makan belum pernah. Biasanya mau dibayar dulu dia keep card titip kartu setelah makanan di konsumsi dan ada orang baru dibayar," kata dia dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Namun, pada saat itu, dia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
Sebab tidak ada standar operasional mengenai tata cara pemesanan menu makanan dan pembayaran di tempat itu.
"Boleh bukan SOP," ujarnya.
Dia mengaku belum pernah mengenal Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin sebelumnya.
Baca tanpa iklan