Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Jessica Tuduh Dalang Pembunuhan Mirna Adalah Suaminya Sendiri

Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengacara Jessica Tuduh Dalang Pembunuhan Mirna Adalah Suaminya Sendiri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian manager, pegawai, Kasir, dan Barista kafe Olivier dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Dalam sidang tersebut dilakukan beberapa rekonstruksi ulang serta ditunjukan bukti pembayaran atau struk serta rekaman CCTV percakapan antara Jessica dan Jukiyah saat memesan kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.

"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk membunuh Mirna. Rangga mengiyakan dan itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto pada Rabu (27/7/2016) malam.

Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga. Orang itu mengatakan bahwa Rangga adalah suruhan Arief untuk meracuni Mirna.

Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran sebesar Rp 140 juta.

Saat mendengar keterangan seperti itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir pada persidangan itu.

Rangga mengungkapkan, dia telah membantah pernyataan Otto dan sebelumnya sudah pernah melaporkan hal itu ke Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

"Saya membantah, Yang Mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," tutur Rangga.

Meski sudah dibantah, Otto bersikeras bahwa keterangan Rangga yang dia ucapkan tadi bukan keterangan palsu. Otto kembali menegaskan bahwa keterangan Rangga yang membenarkan menerima uang ratusan juta rupiah dari Arief untuk membunuh Mirna adalah valid.

Secara terpisah, Arief yang masih mengikuti jalannya persidangan juga membantah. Menurut Arief, dia belum pernah bertemu dengan Rangga sebelum di persidangan kasus pembunuhan istrinya.

"Enggak pernah (ketemu Rangga), enggak benar itu," ujar Arief.

Sidang untuk mengadili Jessica masih akan dilanjutkan pada Kamis (28/7/2016) besok dengan agenda pemeriksaan saksi dari kafe Olivier yang belum memberi keterangan pada sidang hari ini.

Sidang yang berlangsung sejak tadi pagi menghadirkan belasan saksi, termasuk Darmawan Salihin dan Hanie, selaku ayah dan teman Mirna. (Andri Donnal Putera)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas