RS Royal Progress Hadirkan Ruang Inap Kelas Eksekutif
Executive level mulai kamar inap mulai dari VIP, VIP Deluxe, VVIP hingga Premier
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS Royal Progress menghadirkan ruang rawat inap Executive Level yang berlokasi di Lantai 6.
Hadirnya ruang rawat inap ini wujud komitmennya dalam peningkatan kesehatan yang diperlukan masyarakat dan komunitas Jakarta Utara,
Grand Launching Executive Level ini dilaksanakan dalam acara Annual Stakeholder’s Gathering di RS Royal Progress di Jakarta Utara, Kamis (28/7/2016).
“Executive Level ini merupakan bukti nyata kami kepada masyarakat yang menginginkan layanan eksklusif," kata Derice Sumantri, Komisaris Royal Progress Group di Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Sebagai salah satu wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan kendali mutu dan kendali biaya, harga kamar berkompetitif dengan fasilitas yang lebih.
Executive Level ini dirancang khusus untuk pasien dan keluarga yang menginginkan kenyamanan lebih dengan ruang kamar yang berinterior Zen untuk membantu proses pemulihan kesehatan.
"Peningkatan privacy dan pelayanan eksklusif juga antara lain standar di executive level mulai kamar mulai dari VIP, VIP Deluxe, VVIP sampai dengan Premier,' katanya.
Pasien dan keluarga juga dapat menikmati fasilitas dan pelayanan eksklusif, seperti private security, private accessibility, CCTV dan dedicated security dan one stop service.
"Kami memberikan kemudahan untuk pasien dan keluarga mulai proses check in sampai dengan check out yang dilakukan di lantai yang sama," katanya.
Pasien akan mendapatkan pelayanan keperawatan, tim dokter ruangan serta customer service untuk pasien dan keluarganya yang berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien dengan standar Internasional.
Juga layanan exclusive facilities seperti spa, laundri, family education lounge, bell boy service, room service dan safety deposit box.
Fasilitas “Executive Level” ini dirancang berdasarkan masukan yang kami terus mendapatkan dari komunitas, dokter dan bidan rekanan, klinik RS rekanan dan tokoh masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.