Ahli Toksikologi Akan Bersaksi Soal Kandungan Kopi Mirna
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, mengatakan ahli toksikologi atau ahli racun akan dihadirkan dalam persidanga
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, mengatakan ahli toksikologi atau ahli racun akan dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dia menjelaskan, ahli toksikologi akan memberikan keterangan mengenai kandungan zat sianida di es Kopi Vietnam yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
"Nanti yang menjelaskan itu ahli toksikologi. Bagaimana itu bergerak, khasiatnya bagaimana," ujar Waluyo, kepada wartawan, Jumat (29/7/2016).
Dia mengaku tak dapat memberitahu berapa jumlah ahli toksikologi.
Namun, dia hanya dapat memastikan ada ahli toksikologi yang akan menjelaskan mengenai kandungan zat sianida.
"Kami tidak bisa menjelaskan beberapa ahli, yang penting nanti ahli yang menjelaskan. Soal berapa berapanya lihat nanti aja," kata dia.
Kasus dugaan pembunuhan Mirna terjadi pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier Grand Indonesia.
Dara 27 tahun itu tewas setelah menenggak es kopi vietnam yang belakangan diketahui mengandung racun sianida.
Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini menetapkan seorang teman Mirna yang ada bersamanya ketika merenggang nyawa, Jessica Kumala, sebagai tersangka.