Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pelajar di Depok Jadi Kurir Sekaligus Pemkai Ganja

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok menangkap seorang pelajar kedapatan membawa ganja empat gram di Jalan Raya Simpangan, Depok, Kecamatan Ci

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Pelajar di Depok Jadi Kurir Sekaligus  Pemkai Ganja
Tribun Timur
Ilustrasi ganja. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok menangkap seorang pelajar kedapatan membawa ganja empat gram di Jalan Raya Simpangan, Depok, Kecamatan Cilodong, Kamis (28/7/2016).

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan MM telah diincar sejak lama oleh aparat kepolisian.




Dia diduga menjadi kurir barang haram untuk sesama pelajar.

"MM pengguna dan dijadikan kurir," kata Putu, kepada wartawan, Jumat, (29/7/2016).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga melaporkan ada tansaksi narkoba di tempat penangkapan tersangka.

Aparat kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat di lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

BERITA TERKAIT

Di tempat penangkapan, aparat kepolisian melihat orang yang tingkah laku dan gerak-gerik mencurigakan.

Saat didekati, orang itu berusaha kabur, lalu polisi menangkap dan menggeledahnya.

"Tersangka terbukti membawa ganja, dan kami gelandang ke Polresta Depok." kata dia.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 sub-Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas