Modus Pecah Kaca, Uang Rp 128 Juta Milik Nasabah Bank Raib
uang Rp 128 juta tidak dibawa masuk, melainkan diletakkan dalam kantong plastik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasabah bank baik yang hendak menyetorkan uang ataupun mengambil uang dalam jumlah besar kembali menjadi sasaran kejahatan.
Jumat (29/7/2016) kemarin, uang Rp 128 juta milik seorang nasabah bernama Edi, yang hendak disetor ke bank, raib digondol maling.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP H Mansuri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kini pelakunya masih dalam pengejaran.
Kejadian bermula saat mobil milik korban, Fortuner diparkir di parkiran sebuah bank swasta di ruko fivth avenue Jl Paramount Blok A, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Kalapadua, Tangsel.
"Jadi korban memarkirkan mobil dalam keadaan terkunci lalu masuk ke bank untuk mengisi formulir setoran," ucapnya, Sabtu (30/7/2016).
Kala itu uang Rp 128 juta tidak dibawa masuk, melainkan diletakkan dalam kantong plastik dan disimpan di bawah jok mobil.
Saat di dalam bank, korban mendengar suara alarm mobil dan sekuriti bank berteriak maling.
Sontak korban langsung keluar dan mengecek mobilnya.
"Modus pencurian dengan memecahkan kaca mobil milik korban. Kaca mobil sebelah kiri bagian depan pecah dan uang korban dibawa pelaku," ujarnya.