Pakar Hukum Tunjukkan Cara Mudah Lacak Oknum BNN yang Terima Rp 450 Miliar dari Freddy
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan ada petunjuk menarik yang bisa segera ditindaklanjuti.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
Saat pertemuan tersebut Freddy menceritakan banyak hal, salah satu yang membuat terkejut adalah adanya setoran uang Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pejabat di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.
Haris Azhar yang dikonfirmasi soal ini juga membenarkan bahwa Freddy sempat bercerita kepada dirinya soal hal tersebut.
"Benar Freddy bercerita kepada saya mengenai hal tersebut," kata Haris.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN," ujar Freddy kepada Haris saat itu.
"Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri." ujar Freddy.
Kesaksian Haris Azhar mengenai Freddy Budiman sempat membuat heboh jejaring sosial.
Di situ diceritakan pula bahwa Haris bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba.
Kemudian Haris juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).
Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak saat itu juga memberikan kesempatan kepada Haris untuk bisa berbicara kepada Freddy Budiman.
Menurut Haris Sitinjak sangat tegas dan disiplin dalam mengelola penjara.
Bersama stafnya lanjut Haris, Sitinjak melakukan sweeping dan pemantauan terhadap penjara dan narapidana.
Sitinjak hampir setiap hari memerintahkan jajarannya melakukan sweeping kepemilikan handphone dan senjata tajam.
Bahkan ia melihat sendiri hasil sweeping tersebut ditemukan banyak sekali handphone dan sejumlah senjata tajam.
Tetapi malang, nasib Sitinjak kemudian berubah di tengah kerja kerasnya membangun integritas penjara yang dipimpinnya, termasuk memasang dua kamera selama 24 jam memonitor Freddy Budiman.