Pakar Hukum Tunjukkan Cara Mudah Lacak Oknum BNN yang Terima Rp 450 Miliar dari Freddy
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan ada petunjuk menarik yang bisa segera ditindaklanjuti.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
Sitinjak pernah bercerita beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.
"Saya menganggap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas "kakap" justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri,"ujar Haris.
Freddy juga mengaku pernah menggunakan fasilitas mobil TNI seorang jenderal bintang dua.
Kala itu sang jenderal duduk di samping dirinya ketika saat perjalanan dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. "Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," kata Freddy.(*)