Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tunjukkan Cara Mudah Lacak Oknum BNN yang Terima Rp 450 Miliar dari Freddy

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan ada petunjuk menarik yang bisa segera ditindaklanjuti.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pakar Hukum Tunjukkan Cara Mudah Lacak Oknum BNN yang Terima Rp 450 Miliar dari Freddy
Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

Sitinjak pernah bercerita beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.

"Saya menganggap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas "kakap" justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri,"ujar Haris.

Freddy juga mengaku pernah menggunakan fasilitas mobil TNI seorang jenderal bintang dua.

Kala itu sang jenderal duduk di samping dirinya ketika saat perjalanan dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. "Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," kata Freddy.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas