Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tunjukkan Cara Mudah Lacak Oknum BNN yang Terima Rp 450 Miliar dari Freddy

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan ada petunjuk menarik yang bisa segera ditindaklanjuti.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pakar Hukum Tunjukkan Cara Mudah Lacak Oknum BNN yang Terima Rp 450 Miliar dari Freddy
Tribunnews.com/HO
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Banyak desakan muncul untuk mengungkap oknum-oknum korup yang terima setoran dari Freddy Budiman.

Badan Narkotika Nasional (BNN) tercorang karena berdasarkan pengakuan Freddy ada oknum yang terima setoran dari terpidana mati tersebut sebesar Rp 450 miliar.

Sebenarnya siapa sosok oknum yang berani dan demikian tega menerima setoran dari Freddy Budiman.

Apalagi BNN fokus untuk memberantas narkotika tapi dengan dengan tudingan ini, kredibilitas BNN dipertanyakan.

Bagaimana caranya untuk mengungkap identitas penerima setoran Freddy Budiman?

‎Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan ada petunjuk menarik yang bisa segera ditindaklanjuti.

"Gini itu kan pengakuan Freddy ke Haris ya. Itu ada clue (petunjuk) yang bisa ditangkap. Dan ini bisa ditelusuri," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/7/2016).

Berita Rekomendasi

Abdul Fickar menjelaskan petunjuk itu yakni dimana menurut keterangan Kalapas kala itu, ada pihak BNN yang mendatangi Ka‎lapas dan bertanya mengapa di sel Freddy dipasang dua CCTV.

"Soal petugas BNN yang datang ke Nusakambangan dan bertemu Kalapas saat itu menanyakan kenapa dipasang CCTV di sel Freddy. Itu kan mudah melacaknya, tanya ke Kalapas saat itu, siapa orang BNN itu," ujarnya.

‎Abdul Fickar menambahkan informasi itu adalah informasi yang sangat bagus dan menarik.

Sehingga langkah yang segera dilakukan yakni baik Polri maupun BNN menelusuri dari adanya orang BNN yang sering bolak balik ke lapas Nusakambangan.

Pengakuan mengejutkan Haris Azhar

Seperti diberitakan sebelumnya, kesaksian mengejutkan datang dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Ia mengaku sempat bertemu dengan gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan tahun 2014 silam, jauh sebelum eksekusi dilakukan.

Saat pertemuan tersebut Freddy menceritakan banyak hal, salah satu yang membuat terkejut adalah adanya setoran uang Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pejabat di Mabes Polri sebesar Rp 90 miliar.

Haris Azhar yang dikonfirmasi soal ini juga membenarkan bahwa Freddy sempat bercerita kepada dirinya soal hal tersebut.

"Benar Freddy bercerita kepada saya mengenai hal tersebut," kata Haris.

"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN," ujar Freddy kepada Haris saat itu.

"Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri." ujar Freddy.

Kesaksian Haris Azhar mengenai Freddy Budiman sempat membuat heboh jejaring sosial.

Di situ diceritakan pula bahwa Haris bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba.

Kemudian Haris juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).

Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak saat itu juga memberikan kesempatan kepada Haris untuk bisa berbicara kepada Freddy Budiman.

Menurut Haris Sitinjak sangat tegas dan disiplin dalam mengelola penjara.

Bersama stafnya lanjut Haris, Sitinjak melakukan sweeping dan pemantauan terhadap penjara dan narapidana.

Sitinjak hampir setiap hari memerintahkan jajarannya melakukan sweeping kepemilikan handphone dan senjata tajam.

Bahkan ia melihat sendiri hasil sweeping tersebut ditemukan banyak sekali handphone dan sejumlah senjata tajam.

Tetapi malang, nasib Sitinjak kemudian berubah di tengah kerja kerasnya membangun integritas penjara yang dipimpinnya, termasuk memasang dua kamera selama 24 jam memonitor Freddy Budiman.

Sitinjak pernah bercerita beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.

"Saya menganggap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas "kakap" justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri,"ujar Haris.

Freddy juga mengaku pernah menggunakan fasilitas mobil TNI seorang jenderal bintang dua.

Kala itu sang jenderal duduk di samping dirinya ketika saat perjalanan dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. "Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," kata Freddy.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas