Polisi, Dishub dan Organda Razia Taksi Online di Jakarta, Sejumlah Kendaraan Diamankan
60 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, dan Organda yang melakukan penertiban di lapangan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu instansi terkait menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online, grab car dan taxi uber di Jakarta, pada Sabtu (30/7/2016) sekitar pukul 09.30-13.00 WIB.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan penertiban dilakukan di Mall Kelapa Gading, MOI Kelapa Gading, Matraman, Cempaka Mas, dan Arion.
"Dari kegiatan penertiban itu telah diamankan berbagai jenis kendaraan," ujar AKBP Budiyanto, pada Minggu (31/7/2016).
Selama kegiatan tersebut, ada 60 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Organda yang melakukan penertiban di lapangan.
"Polri dibantu Dishub karena berkaitan dengan masalah perizinan," kata dia.
Kendaraan turut diamankan meliputi, Avanza warna putih B 1613 (Grab Car), Avanza warna putih B 1303 EON (Go Car), Datsun B 2698 BFX (Grab Car), Avanza hitam B 1333 KEJ (Uber Car), Avanza hitam B 1399 SYA (Grab Car), Ayla putih B 1446 PZQ (Grab Car), Brio warna putih B 1045 KRY (Grab Car), Terios warna putih B 1805 KZA (Grab Car), Avanza Putih B 1160 PYG (Grab Car), Xenia B 1781 NL (Grab Car), Avanza putih B 1674 PYN.
"Barang bukti diamankan Pool Rawa Buaya Jakarta Barat," tambahnya.