Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Suami Penyuap Panitera PN Jakarta Utara

Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Samsul Hidayatullah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Suami Penyuap Panitera PN Jakarta Utara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kakak kandung pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2016). Samsul diperiksa terkait kasus dugaan suap panitera PN Jakarta Utara untuk meringankan vonis Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu terkait suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Samsul Hidayatullah.

"Diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Karel diduga kuat mengetahui kasus penyuapan tersebut. Pasalnya, dia adalah suami Berthanalita Ruruk Kariman.

Bertha adalah salah satu pengacara terdakwa Saipul Jamil yang berperkara di PN Jakarta Utara terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

Bertha ditetapkan sebagai tersangka lantaran tertangkap basah menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi.

Selain itu, Karel dulunya pernah bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Suap tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap pengacara Saipul lainnya Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah.

KPK kemudian menetapkan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas