Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Memeras, Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dicokok Polisi

"Korban mengirim uang sejak Januari 2015 sampai Juli 2016 melalui transfer ketiga rekening pelaku hingga total Rp 25 juta."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nekat Memeras, Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dicokok Polisi
ISTIMEWA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih berinisial MJ (30) dan NR (23). Mereka diancam akan memeras korban berinisial YJ Rp 25 juta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan dilakukan atas dasar laporan dari YJ yang tertuang di laporan polisi bernomor LP/3610/VII/2016/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 29 Juli 2016.

Atas pelaporan itu, pelaku mengalami kerugian Rp 25 juta karena diperas kedua pelaku.
Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto bugil korban apabila tidak mengirimkan uang.

"Korban mengirim uang sejak Januari 2015 sampai Juli 2016 melalui transfer ketiga rekening pelaku hingga total Rp 25 juta," ujar Hendy kepada wartawan, Senin (1/8/2016).

Insiden berawal saat korban berkenalan di media sosial, Facebook dengan tersangka NR. Mereka semakin intens berhubungan hingga korban mengirim foto bugil ke pelaku.

"Pelaku NR ini hanya mengirimkan foto diri hanya bagian pinggang ke bawah saja, sedangkan korban mengirim full body," kata dia.

Setelah mendapat kiriman foto bugil korban, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto korban di dunia maya. Akhirnya, korban mengirimkan uang kepada para pelaku sejak Januari 2015-Juli 2016.

Berita Rekomendasi

Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKP Rovan Manehu menangkap pelaku di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatan itu, para pelaku  terancam dijerat Pasal 369 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas