Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Taksi Online Harus Uji KIR

Basuki Tjahaja (Ahok) menegaskan, bahwa kendaraan umum roda empat berbasis online, harus mentaati peraturan yang mengharuskan uji KIR.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok: Taksi Online Harus Uji KIR
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja (Ahok) menegaskan, bahwa kendaraan umum roda empat berbasis online, harus mentaati peraturan yang mengharuskan uji KIR.

Hal tersebut disampaikan Mantan Bupati Belitung Timur itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Mengenakan pakaian berwarna dominan putih, Mantan Anggota Komisi II DPR RI itu akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, terkait wacana yang tak harus melakukan uji KIR tapi cukup menggunakan keterangan servis.

Namun, untuk saat ini Ahok menegaskan bahwa untuk kendaraan umum roda empat berbasis online, harus melakukan uji KIR berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Kita kan udah toleransi, kamu boleh tapi mesti uji KIR. Kamu tinggal ikutin saja. Kenapa nggak mau KIR? Kalau ada apa-apa bagaimana?" katanya.

"Makanya aku nggak tahu, nanti Menhub sama Dishub saja bagaimana. Saya nggak tahu," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Ahok pernah mewacanakan untuk memudahkan operasional kendaraan umum roda empat berbasis online yang tak perlu melakukan uji KIR.

Namun, cukup memberikan surat keterangan servis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas