Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Hari Ujicoba Ganjil-Genap, Petugas Dapati 3.991 Pelanggar

"Pada hari keempat terjadi penurunan pelanggaran 44 persen dibanding pada hari ketiga ujicoba."

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Empat Hari Ujicoba Ganjil-Genap, Petugas Dapati 3.991 Pelanggar
KOMPAS IMAGES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ditemukan berkisar 3.991 pelanggar selama ujicoba ganjil genap yang sudah berlangsung empat hari. Para pelanggar itu hanya diberikan teguran karena masih tahap ujicoba.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, data itu diperoleh dari tanggal 27 Juli sampai dengan 1 Agustus 2016.

"Data teguran  pelanggaran pada koridor atau kawasan ganjil genap selama uji coba (teguran secara lisan) sebanyak 3.991," ujar Sigit saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2016).

Saat uji coba penerapan aturan ganjil-genap dimulai tanggal 27 Juli tercatat ada 1.453 pelanggar. Sedangkan pada hari keempat uji coba atau pada tanggal 1 Agustus 2016 jumlahnya menurun, hanya 809.

"Pada hari keempat terjadi penurunan pelanggaran 44 persen dibanding pada hari ketiga ujicoba. Hal ini menunjukkan para pengguna jalan sudah banyak yang mentaati dan memahami peraturan ganjil genap," imbuh dia.

Setelah para pelanggar mendapat teguran, banyak dari pengendara yang memutuskan untuk keluar dari jalur yang diterapkan aturan ganjil genap.

Saat ini Dishubtrans DKI tengah menghitung pengurangan kemacetan di sejumlah ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.

Berita Rekomendasi

"Kondisi lalin saat ini sama dengan kondisi lalin waktu 3 in 1 diberlakukan," katanya.

Penerapan pembatasan kendaraan roda empat dengan menggunakan sistem ganjil genap merupakan pengganti sistem 3 in 1.

Kebijakan ini berlaku mulai hari Senin sampai dengan Jumat di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

Jadwal pemberlakuan kebijakan tersebut adalah pukul 07.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.30 sampai 19.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas