Masyarakat Jangan Takut Dipersulit Datang ke Tempat Pelayanan SIM
AKBP Iwan Saktiadi, memastikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, berjalan baik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
![Masyarakat Jangan Takut Dipersulit Datang ke Tempat Pelayanan SIM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujian-sim_20160713_071104.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Iwan Saktiadi, memastikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, berjalan baik.
Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir akan dipersulit selama berada di tempat tersebut.
Hal tersebut dikarenakan pelayanan dan persediaan material SIM masih tersedia.
AKBP Iwan Saktiadi memastikan itu saat melakukan peninjauan di Kantor Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/8/2016).
"Satpas di Daan Mogot dan sekitarnya sampai berada di Polres saat ini tak ada masalah sama sekali untuk material SIM, material utama, dan material pendukungnya. Semua masih tersedia," kata Iwan, Selasa (2/8/2016).
Dia menjelaskan, saat ini banyak masyarakat tidak membuat dan memperpanjang SIM, lantaran trauma dengan kepengurusan yang rumit.
Namun, dia memastikan pelayanan sudah baik di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot.
Sebagai bukti, dia mempersilakan kepada masyarakat supaya membuktikan di lapangan.
Dia menegaskan pelayanan sudah transparan, jelas, dan memenuhi standar.
"Tidak ada yang perlu diragukan seperti terkesan sulit. Datanglah, silakan dibuktikan, di sini ada petugas kami yang mengarahkan," kata dia.
Sementara itu mengenai ketersediaan material SIM, dia memastikan sudah tersedia di DKI Jakarta, khususnya di Satpas Daan Mogot.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada kelangkaan material, maka bisa mengklarifikasi langsung.
"Mohon jangan mudah percaya. Sampai saat ini pun kami memberikan pelayanan yang normal dan tidak ada masalah," ujarnya.
Dia meminta kepada pengemudi baru dan lama untuk mengurus SIM.
Sebab, penilaian bukan pada kepemilikan SIM, tapi proses yang dilalui pengemudi apakah layak mengendara atau tidak.
Artinya penting bagi masyarkat untuk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab, masyarakat juga sadar dengan kelengkapan administrasi kendaraan mereka menjadi terlindungi secara hukum.
"Yang boleh berkendara adalah yang memiliki SIM. SIM merupakan previleg yang diberikan negara kepada penduduk di mana mereka dipersyaratkan menjalani ujian," katanya.